BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau sudah mendata Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang bergabung dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hasilnya ratusan ASN tercatat sebagai simpatisan. Sedangkan belasan ASN lainnya masuk dalam struktur kepengurusan.Â
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol, Chairul Rizki, Selasa (01/08/2017). “ASN yang sebagai pengurus HTI Riau ada belasan orang, sedangkan simpatisan ada ratusan jumlahnya. Itu sudah termasuk ASN di kabupaten dan kota,†sebut Chairul.
Baca:Â Ini Kata BKD Riau Soal PNS Ikut HTI Dipecat
Berdasarkan data tersebut Kesbangpol akan lakukan pemanggilan terhadap pejabat ASN yang masuk sebagai pengurus HTI Riau. Untuk diberikan pengarahan dan pembinaan supaya fokus menjalankan tupoksi sebagai seorang ASN.Â
Saat ditanya siapa dan jabatan yang diemban ASN di organisasi HTI. “Pengurus ASN di HTI itu macam-macam jabatannya. Ada dewan penasehat dan beberapa jabatan lain. Makanya kami coba untuk memberi penerangan secara persuasif supaya mereka memahami aturan di NKRI,” ujarnya.
Sebagai informasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bagi  ASN yang tetap ingin jadi pengurus HTI maka akan dikenai sanksi. Sebab HTI secara resmi dilarang aktivitasnya di Indonesia. (bpc2)Â