BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ujian Nasional tahun 2020 resmi dihapuskan. Kebijakan ini diambil setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) beserta jajaran menggelar rapat melalui sambungan internet bersama Komisi X DPR RI, Selasa 23 Maret 2020.
Rapat secara daring ini pun dibagikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam akun Instagram pribadinya @syaifulhooda.
Sementara seperti yang dilansir dari Antara, penghapusan UN tahun 2020 dikarenakan adanya pandemi wabah covid-19 atau virus corona.
“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” tutur pria yang akrab disapa Huda ini.
Huda menambahkan, untuk mengganti UN, saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Opsi itu pun hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” imbuh Huda. (bpc9)