BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, didesak agar segera mengungkap pelaku tindak pidana korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru. Desakan itu muncul dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, sebab kasus ini telah mencoreng integritas daerah.Â
Ketua Fitra Riau, Usman mengatakan, Kejati Riau harus benar-benar terbuka ke publik, siapa saja oknum terlibat dan memaparkan sampai dimana prosesnya. Selain itu Pemprov Riau juga diminta kooperatif menyikapi dugaan temuan itu.Â
“Biar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai proses hukumnya. Kalau dilihat dari proses perencanaan anggaran untuk membangun RTH ini, memang sudah dianggarakan dalan APBD perubahan 2016. Termasuklah di dalamnya pembangunan tugu integritas,” katanya, Sabtu (22/7/2017).Â
Dia menambahkan, masalah korupsi yang membelit pembangunan tugu integritas itu telah mencoreng daerah secara moral di mata publik. Sebab pada kenyataannya pembangunan tugu integritas malah membawa masalah, bagi komitmen integritas itu sendiri.Â
Baca:Â Penyidikan Kasus Korupsi RTH Pekanbaru Tengah Didalami
“Toh, ujuk-ujuk ada temuan. Artinya ada persoalan yang selesai terhadap pembangunan 2 RTH itu. Ini jelas, mencoreng moral Pemprov Riau sendiri di mata publik. Bahkan di mata nasional,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan dugaan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pekanbaru masih dilakukan. Tim ahli dari Universitas Riau (Unri) terus melakukan pendalaman hasil uji laboratorium.
“Kami terus melakukan koordinasi dan finalisasi hasil lab itu dengan Tim Ahli dari Unri,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.Â
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan rehab menjelang lebaran kemarin, sudah dilakukan ekspose terkait dugaan adanya tidak pidana korupsi dalam pembangunan RTH tersebut. Saat ini masih dipersiapkan detail laporan dan masih dalam tahap finalisasi. (bpc3)