BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Riau, Yogi Getri menyebutkan bahwa keterbukaan adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang diinginkan. Masyarakat bisa mendapatkan informasi daerah secara gamblang dan tidak lagi bertanya-tanya.
Â
Hal itu diungkapkan Yogi Getri sesaat setelah menghadiri sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau, Rabu (01/10/2017).
Â
“Nantinya, SKPD bisa memberikan informasi secara gamblang memberikan informasi yanh terbuka kepada masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, tidak perlu lagi menelpon, tinggal klik di website, apa yang dia ingin ketahui bisa di buka,” ujar Yogi Getri.
Â
Lebih lanjut, Yogi menyebutkan bahwa infromasi terbagi atas dua, yakni informasi yang bersifat terbuka dan tidak terbuka.
Â
“Informasi tertutup adalah informasi yang tidak boleh disebar ke masyarakat, seperti masalah pribadi, atau keamanan negara, itu tidak boleh. Tapi kalau informasi lain, seperti APBD, perencanaan, sudah dikasih tahu informasinya kepada masyarakat,” pungkas Yogi.
Â
“Jadi masyarakat tahu, sedang rencana, apa yang sedang direncanakan, masyarakat tahu. Atau perencanaan ini tidak benar, masyarakat bisa memberi tahu juga,” tambahnya. (cr1)