BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang tersangka diduga sebagai bandar Narkotika di Bengkalis bernama Joni Candra diamankan polisi dari Polsek Mandau.
Joni sebenarnya sudah dalam menjadi incaran polisi. Namun baru berhasil diamankan petugas pada Jumat kemarin sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika itu Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadapnya.Â
“Dia diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu-sabu. Ketika itu di jalan Stadion, kemudian sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap Joni, di mana saat itu Tersangka sedang berada dirumahnya Jalan Stadion Kelurahan, Air Jamban, Mandau, Bengkalis,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.Â
Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka polisi menemukan 4 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan total harga Rp 800 ribu, sebuah kotak permen, hp, dan seset alat hisap. Barang bukti ini diakui tersangka miliknya. Baramg itu diperoleh dari seseorang dengan inisial DD.Â
“Polisi bergerak ke rumah Dede, tapi sayang polisi gagal tangkap DD. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyelidikan lanjut,” sambungnya. (bpc3)