BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau sudah melayangkan surat pemberitahuan sekaligus permohonan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Surat itu sengaja dilayangkan agar Dishub Provinsi Riau bisa merancang manajemen lalu lintas seiring dengan selesainya 2 fly over dan 1 jembatan di Pekanbaru.
Kepala Dishub Provinsi Riau, M. Taufiq O.H, mengatakan memang surat tersebut sifatnya informasi dalam bentuk pemberitahuan. Namun pihaknya sudah membahas mengenai manajemen lalu lintas dengan pihak Dishub Kota Pekanbaru dan aparat kepolisian yang khusus mengatur masalah lalu lintas di jalan raya.
“Memang kemarin ada surat dari PUPR, mereka menginfokan fly over selesai. Jadi kami siapkan menajemen lalu lintasnya,” ujarnya, Jumat, 25 Januari 2019 di Pekanbaru.
Taufiq menyebut, yang paling penting untuk diantisipasi adalah pola pergerakan lau lintas dengan telah selesainya ketiga infrastruktur tersebut yakni 2 fly over dan 1 jembatan di Jalan Sudirman Ujung. Untuk manejemen lalu lintas, sebagian fasilitas dipersiapkan langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Riau. Sedangkan untuk fasilitas yang tidak disediakan, akan ditangani oleh Dishub provinsi dengan melakukan koordinasi bersama Dishub Kota Pekanbaru.
“Seperti rambu-rambu lalu lintas itu semua disiapkan oleh PUPR. Lalu ada traffic light yang berada di bawah jembatan layang itu kemungkinan besar dilimpahkan ke Pemko Pekanbaru. Namun memang di Jembatan Siak IV yang sangat kursial, sebab pengaturan lalu lintasnya dari atas sampai bawah,” ujar Taufik.
Untuk diketahui, ketiga infrastruktur ini (2 fly over, 1 jembatan) diperkirakan akan diresmikan pada pertengahan Februari 2019. Saat ini, proses finishing terhadap seluruh proyek infrastruktur tersebut tengah dikebut. Sebenarnya proyek-proyek ini sudah harus selesai pada 31 Desember 2018 lalu. Namun karena berbagai kendala penyelesaiannya molor, sehingga perusahaan diberi kesempatan peyelesaian selama 50 hari kerja. Meski demikian sistem denda tetap berlaku. (bpc3)