BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Para anggota Pansus Parkir DPRD Pekanbaru menerima para mahasiswa Fakultas Hukum UIR yang melakukan demo terkait tarif retribusi parkir yang naik di Pekanbaru.
Dalam aksi demo tersebut, ada lima hal yang disampaikan oleh mahasiswa, pertama secara hukum perda yang telah disahkan pada 2 November yang lalu batal demi hukum sesuai dengan penjelasan sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 tentang Perintahan Daerah atas “Pertimbangan Kepentingan Umum”
Kedua, tidak adanya kepihakan DPRD Kota Pekanbaru terhadap rakyat dengan bukti, naiknya pajak PBB dalam waktu sebelumnya dan ditambah dengan naiknya pajak retribusi parkir sebesar 400 persen.
Ketiga, kembali pada Perda semula yakni Perda no 13 tahun 2008 dan penggantian Perda No 9 Tahun 2009.
Keempat, tidak kritis serta komopetennya pihak DPRD Kota Pekanbaru dalam meninjau Perda yang diusungkan oleh wali kota Pekanbaru. Dan Kelima, prosedur dan mekanisme pengesahan ranperda parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Saat ini, para anggota pansus parkir dan mahasiswa masih melakukan rapat dengan pendapat di ruang Komisi I DPRD Pekanbaru. (Iqbal)