BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kado ulang tahun atas Komitmen Sustainable Management Forest Policy (SMFP) untuk PT RAPP adalah laporan konflik yang melibatkan beberapa wilayah di Riau. Bingkisan istimewa ini dihadiahkan oleh Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) kepada perusahaan bubur kertas itu, dalam rangka membuktikan bahwa komitmen SMFP yang digembar-gemburkan setahun yang lalu, sama sekali belum dijalankan.
JMGR menyebutkan bahwa perusahaan pulp ini melanggar komitmen mereka sendiri untuk menjaga hutan secara berkelanjutan, sebagai kado ulang tahun pertama untuk komitmen SMFP.
Sekjen JMGR Isnadi Esman, menilai kebijakan APRIL dalam pengelolaan hutan lestari hanya sekedar janji saja. Bahkan dari beberapa komitmen yang dibuat hanya satu yang dijalankan, dan itupun bermasalah.
“Komitmen RAPP (APRIL) yang menggembar-gemborkan moratorium di lahan konsesi hanya omong kosong saja, faktanya penebangan hutan alam dan penggalian kanal hingga saat ini masih berlanjut. Dan dilakukan oleh unit-unit lain yang menjadi mitra bisnisnya,†ujarnyaRabu (28/1/2015) saat bincang pagi di Kantor BertuahPos.com. (Baca: Isnadi: Komitmen RAPP (APRIL) Hanya Omong Kosong).
Corporate Communications Manager Djarot Handoko melalui email yang dikirim ke redaksi BertuahPos menyebutkan RAPP senantiasa melaksanakan aktifitasnya didasari oleh SK Menteri Kehutanan no. 180 tahun 2013.
“Untuk mengetahui kebijakan SFMP dari perusahaan, silakan klik ke www.aprildialog.com, kebetulan hal yang ditanyakan jelas terlihat disana. Informasi yang tertera dalam blog tersebut, Insya Allah dapat mencerahkan para pihak. Sekedar sharing saja, terkait pernyataan yg melakukan penyerobotan lahan, mungkin bisa di cross check dengan desa yang bersebelahan dengan yang dimaksud,” ujarnya. (Baca: Satu Tahun SMFP, Bagaimana Realisasi Komitmen RAPP-APRIL?).
Isnadi bahkan merilis beberapa wilayah di Riau yang diduga berpotensi mencuat kembali konflik tersebut. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa tuduhan GMGR sesuai dengan realitas yang terjadi dilapangan. (Baca: Berikut Daerah yang Ditemukan Pelanggaran Komitmen SMFP oleh APRIL)
Kita pantau terus selama setahun ini. Tidak ada perubahan sama sekali. Mungkin hanya ada satu poin yang memang mereka jalankan, yakni soal Restorasi Ekosistem. Belakangan juga menimbulakan persoalan,” katanya, (Baca: Restorasi Ekosistem dalam SMFP RAPP Juga Bermasalah).
Isnadi menyebutkan luas area yang disediakan untuk Restorasi Ekosistem ini lebih kurang 40 ribu hektar. 20 ribu hektar di wilayah Semenanjung Kampar, dan 20 ribu hektar lagi di wilayah Pulau padang. Namun kedua daerah ini masih tetap melakukan perlawanan, karena program Restorasi Ekosistem yang dicanangkan RAPP masuk dalam kawasan perkampungan masyarakat. (melba)