BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Proses Pemilukada serentak yang akan dilangsungkan pada Desember 2015 ternyata tidak berlangsung mulus. Ketua KPU Riau Nurhamin telah memetakan potensi indeks permasalahan yang akan muncul dalam proses Pilkada serentak yang akan diikuti oleh 9 kabuaten /kota di Provinsi Riau.
“Kami dari semua devisi yang ada di KPU sejak awal sudah memetakan dibagian-bagian mana saja yang akan berpotensi terjadinya konflik,” katanya, saat Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/ Walikota dan Forkopinda se Riau, di Hotel Aryaduta, Selasa (10/11/2015).
Diantara indeks permasalahan yang mungkin akan terjadi saat proses Pilkada serentak nanti adalah, persoalan keuangan dan anggaran. Nurhamin menjelaskan masih ada beberapa kabupaten/kota di Riau yang tidak sesuai dengan usulan anggaran yang sudah diajukan sebelumnya.
“Padahal, pengajuan anggaran itu sudah kami penuhi segala dasar hukumnya dari setiap unsur,” sambung Nurhamin.
Dia juga menyebutkan, potensi lain yang kemungkinan besar akan menjadi permasalahan dalam Pilkada serentak kali ini adalah, persoalan anggaran Pilkada yang belum dimasukkan dalam APBD Perubahan, sementara jika dimasukan dalam salah satu pagu anggaran itu, kemungkinan besar juga akan sulit untuk disesuaikan, sebab proses pengesahan APBD Perubahan memakan waktu cukup lama.
Selain itu yang menjadi masalah lain adalah keterlambatan distribusi dana operasional untuk PPK dan PPS. Selanjutnya adalah masalah sosialisasi. Pihak KPU Riau akan memasukan sosialisasi itu dalam momentum debat publik dalam kampanye.
“Momentum itu kami anggap cukup efektif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, akan pentingnya Pilkada serentak,” ujarnya.
Kata Nurhamin masalah lain yang juga muncul yakni adanya koordinasi yang dibeberapa kabupaten / kota dan tidak terkoordinasi dengan baik. Salah satu contohnya adalah masih ada masalah dengan daftar pemilih tetap, atau DPT.
“Solusinya, pola kerjasama antar pemilik usaha, kepartaian, birokrasi tokoh masayarakat selaku non partai, harus terlibat. Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada sebelumnya memang cenderung menurun, misalnya pada Pilpres lalu hanya 62 persen, sementara Pileg 73 persen. Lalu perlu juga dilakukan koordinasi dengan devisi hukum terkait sengketa pilkada,” kata Nurhamin. (Melba)