BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) STAI Auliaurrasyidin meminta aparatur membersihkan minuman keras (Miras) yang beredar di Kota Tembilahan. Terutama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtipmas) sempena menyambut bulan Suci Ramadhan 1436 H.
Disampaikan Hidayat Hamid, Rabu (20/5/2015) malam, minuman haram wajib dimusnahkan dari Kabupaten Inhil karena bisa merusak generasi-generasi muda.
“Inhil ini merupakan Kota Ibadah, barang-barang haram tersebut seharusnya tidak beredar di Inhil,” tutur Dayat.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa minuman jenis tuak sangat bebas beredar di Tembilahan. “Apa lagi minuman jenis tuak, di Tembilahan sangat bebas beredar,” terangnya.
Oleh karena itu, Dayat berharap baik itu pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyikat peredaran minuman haram tersebut. “Saya berharap, kepada aparat bisa melakukan penertiban sesegera mungkin,” tandasnya. (ezy)