BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Patrialis Akbar ditangkap KPK. Dia terkena  operasi tangkap tangan (OTT) bersama sepuluh orang lainnya. Kini kesebelas orang itu sedang diperiksa intensif, termasuk Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.Â
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan, Kamis (26/1).
Menurut KPK, OTT itu dilakukan pada Rabu (25/1) sore kemarin. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar salah satu yang ditangkap dalam OTT itu.
“Sore atau malam ini akan kami sampaikan perkembangan dari kegiatan OTT yang telah dilakukan KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (26/1).
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT itu. Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait uji materi undang-undang, tetapi belum diketahui uji materi undang-undang yang mana.
Ketua MK Arief Hidayat mendukung upaya OTT yang dilakukan KPK. Namun Arief menyebut OTT itu terkait dengan pribadi dan bukan institusi.
“Itu persoalan pribadi, bukan lembaga. Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK,” katanya. jss