BERTUAHPOS.COM (BPC), BANGKINANG– Semenjak tanggal 1 Januari 2017, SMA/SMK diambil alih pengelolaanya oleh provinsi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sekolah tingkat SMK/SMA di sejumlah provinsi akan dialihkan dari awalnya pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Pengelolaan seperti ini tidak dipermasalahkan, tetapi yang menjadi permasalahannya adalah Guru Honorer dan Kontrak SMA/SMK di Kabupaten Kampar yang sudah 5 bulan tidak menerima gaji.
Bagaimana belajar mengajar akan menjadi efektif? Secara kami sudah 5 bulan tidak mendapatkan gaji, kami ke sekolah membutuhkan minyak kendaraan, modal yang tidak sedikit, kami kira setelah SMA diambil alih pengelolaannya oleh provinsi, guru seperti kami yang honorer bahkan kontrak akan makmur. Tetapi semua bertolak belakang, jangankan gaji, tunjangan lainnya saja tidak kami dapatkan, sedangkan kebutuhan untuk anak istri semakin banyak,” ungkap IN salah seorang guru SMA di Kampar”.
Baca:Â Belasan Tahun Jadi Honorer, Guru ini Tak kunjung Diangkat PNS
Tidak hanya IN, hal serupa juga dikeluhkan oleh salah seorang guru di Bangkinang. “Harapan untuk anak sekolah sangat ditekankan agar pintar, berprestasi dan sabagainya. Bagaimana hasil PBM akan maksimal jika kami tidak diberi gaji, jangankan untuk mengajar semangatpun tidak kami untuk pergi ke sekolah, jadinya apa? Anak akan merasa senang jika gurunya tidak masuk dan tidak mengajar. Jadi tolong untuk Bapak/Ibu Dinas Provinsi, keluarkan lah hak kami dimana kewajiban kami sudah kami jalankan, jangan memakan hak kami jika hidup kalian ingin selamat,” ungkap salah seorang guru di Bangkinang yang sudah geram dan marah sehingga tidak mau menyebutkan namanya. (Bpc16)