BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Firdaus MT menegaskan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma merupakan aset Pemprov Riau, bukan aset Pemko. Artinya yang berwenang untuk memindahkan adalah pemerintah provinsi.
“Pak Gubernur sudah datang pada kita dan membicarakan hal ini. Beliau minta lokasi yang akan dijadikan tempat untuk taman makam pahlawan, yang tempatnya tinggi, keras dan tidak ekstrim. Jadi dicanangkan akan pindah ke daerah Rumbai,” papar walikota, Rabu (20/08/2014).
Selain itu, Walikota memandang melihat kondisi saat ini, taman makam pahlawan layak untuk dipindahkan. Pertimbangannya karena TMP berada di tengah kota dan ukurannya kecil, jadi nilai kesakralan juga berkurang, tidak khidmat lagi.
“Tidak respresentatif lagi. Makanya kita akan berikan tempat yang strategis dan bisa menjadi kebanggaan Kota Pekanbaru,” sebutnya. (riki)