BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman batal menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXI 2017. Inspektur upacara digantikan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Dia mengatakan, peringatan sistem pemerintah merupakan momentum untuk evaluasi pelaksanaan daerah otonom. Setiap Pemda harus berupaya untuk mencapai tujuan otonomi daerah.
“Itu dilaksanakan dengan cara meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan perekonomian daerah,” katanya saat membacakan sambutan Kemendagri, Selasa (25/04/2017).
Ada 4 makna pokok, pertama, pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan pelayanan publik. Kedua, dikelolanya Pemda berbasis teknologi. Ketiga, ketepatan penyediaan pelayanan publik melalui elektronik, dan keempat, upaya peningkatan pelayanan publik akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, sudah mengatur tentang teknologi dalam pelayanan publik, supaya sejalan dengan kemajuan teknologi. Setiap Pemda diminta untuk melaksanakan itu. Dalam catatan pemerintah pusat sudah banyak yang melakukan sistem ini.
” Cara konvesional harus ditinggalkan. Pemerintah tengah mengembangkan kota pintar (smart city) untuk mendukung itu,” tambahnya.
Kinerja pelayanan publik harus meningkat dari waktu ke waktu termasuk pelayanan publik dalam kepentingan usaha. Di Indonesia sendiri ada sebanyak 452 daerah otonom.
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah tahun 2016, terdapat sejumlah Pemda dengan pencapaian daerah dengan kinerja yang tinggi, namun masih banyak kinerja pemerintah yang rendah. “Ini yang perlu kita tingkatkan,” tambahnya. (bpc3)