BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masalah pembangunan jaringan listrik oleh PT PLN (Persero) yang melintas di kawasan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) belum final, meski upaya duduk bersama sudah beberapa kali dilakukan.Â
Pada kesempatan hadir di Ruang Rapat Kenanga, lantai III Kantor Gubernur Riau, General Manager PGPA Chevron, Sukamto Thamrin, berusaha meyakinkan, bahwa pihaknya memberi dukungan terhadap pembangunan jaringan listrik itu. Asalkan sesuai standar.
Dia memaparkan, ada beberapa contoh kondisi serupa di wilayah berdekatan dengan operasional perusahaan Migas itu. Jarak antara pipa minyak dan tiang listrik hanya 4 meteran saja. Bahkan ada yang 1 sampai 2 meter saja jaraknya.
“Ini bahaya, Pak. Jika kabel listrik putus lalu bersentuhan dengan pipa mintak kita. Terutama jika ada kebocoran dengan pipa. Nantinya akses rig untuk perawatan juga akan terhambat,” ujarnya, Jumat (9/6/2017).Â
Sebenranya tidak hanya di wilayah Kandis terjadi hal seperti ini. Masih banyak daerah lain di Riau, yang jaringan listriknya sudah terpasang tapi tidak memenuhi standar industri Migas.Â
Baca:Â Chevron Kembali Didudukkan dengan PLN Soal Jaringan Listrik
Sukamto menjelaskan, ke depan akan sangat sulit jika mendadak akan dilakukan perbaikan. Alat berat tidak akan bisa masuk. Sementara ke depan, pada saat pihaknya akan melakukan perbaikan pipa produksi, ternyata listriknya mati. Kemudian masyarakat menyalahkan kinerja perusahaan itu. Hal seperti inilah yang ingin dihindari.Â
“Ada juga di beberapa tiang milik kita juga dicantolkan saja kabel listrik. Saya tidak tahu ini siapa pelakunya. Ini kondisi yang sangat tidak kami harapkan karena akan berdampak terhadap produksi kita. Termasuk bahaya bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.Â
Dari survei yang dilakukan perusahaan Migas itu, juga mencatat di wilayah Minas Barat banyak sekali ditemukan tiang listrik akan ditegakkan. Perlu menjadi perhatian serius prosedur standar harus dipatuhi supaya tidak terjadi penyalahgunaan ke depannya.Â
Atas dasar potensi bahaya sangat besar, apalagi kadar suhu pipa yang beroperasi itu sampai 70 derajat. Kabel di atasnya sudah pasti akan terkelupas dalam jangka waktu lama.Â
Sebenarnya pembangunan jaringan itu boleh saja dilakukan, asal ketentuan standar keamananya terpenuhi. CPI punya standar minimal 15 meter dari jarak pipa dan jaringan listrik milik perusahaan.Â
Sedangkan untuk wilayah yang berada di sekitar persimpangan jaraknya 7,5 meter. “Opsi lain kami tawarkan jaringan kabel bawah tanah saja. Biar tidak akan mengganggu produksi Migas. Soalnya jaringan listrik di kami, interkoneksi,” tambahnya.
Sejauh ini Pemprov Riau hanya bisa menengahi, tindakan selanjutnya. Dilakukan survei kembali antara kedua belah pihak ini. “Yang pasti dalam waktu dekat akan segera ditemukan solusinya,” kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. (bpc3)Â