BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU -Â Enam ton bawang merah diduga ilegal asal Malaysia, di perairan Bengkalis, Riau, Sabtu 18 Maret 2017 dini hari berhasil digagalkan masuk oleh Patroli Direktorat Polair Baharkam Mabes Polri.
Penangkapan bawang illegal itu dilakukan dengan bantuan kendali operasi Ditpolair Mabes Polri, di Perairan Tanjung Jering, Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
“Patroli Sea Rider Kapal Bangau-5006 Ditpolair Polri mencurigai sebuah kapal di perairan itu, dan bawang merah tanpa dokumen resmi diamankan setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Komandan Kapal Bangau-5006 Ditpolair Baharkam Polri AKP Suryanto kepada wartawan di Dumai, Sabtu.
Patroli Sea Rider Kapal Bangau 5006 saat itu tengah melakukan patroli rutin di perairan, dan hasil pemeriksaan diketahui bawang merah nonprosedural itu dimuat di atas KM M Paisal.
Kapal diketahui juga mengangkut bawang merah berasal dari Kuala Linggi, Malaysia, dan polisi sudah mengamankan seorang nakhoda berinisial PR bersama dua orang anak buah kapal.
Adapun barang bukti bawang merah ilegal bersama kapal pengangkut kini telah diamankan polisi di dermaga Pelabuhan PT Patra Dock, di Jalan Dock Yard, Kecamatan Dumai Barat.
“Kapal dan bawang sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Baharkam.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Dumai sepanjang 2016 telah menyita sedikitnya 26,4 ton bawang merah impor ilegal asal Malaysia yang masuk perairan setempat tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting menegaskan, penanganan lebih lanjut kasus bawang merah ini dilimpahkan ke instansi terkait lain yaitu balai karantina setempat.
“Kasus penyelundupan di perairan menjadi perhatian serius kepolisian, karena dumai memiliki sejumlah jalur pelabuhan tidak resmi dan rawan disalahgunakan,” kata Kapolres. (*/Eli)