BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebagai bentuk respon pemberitaan harga beras di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap gudang penyimpanan para distributor.
Â
Seperti yang dituturkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman menegaskan tidak ada kenaikan harga beras di Pekanbaru. Pihaknya mengancam memproses secara hukum jika ada distributor atau agen serta sub distributor “bermain” atau menimbun. “Yang naik itu di pulau Jawa (harga beras).Â
Â
“Kita sudah datangi enam distributor besar, mereka memberi jaminan pasokan aman,” tuturnya, Sabtu (28/02/2015).Â
Â
Selain itu pada UU no 7 tahun 2014 para spekulan bisa kena sanksi yang sangat berat. Berupa denda Rp 5 miliar dan kurungan penjara 4 tahun. “Saya ingatkan jangan main-main, kita sudah koordinasi dengan kepolisian,” tegasnya.
Â
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengkhawatirkan kenaikan harga beras. Kata dia disperindag sudah turun ke lapangan untuk memastikan apakah harga beras naik.
Â
“Terjadinya kenaikan beras pasti dipicu karena kelangkaan. Bagaimana bisa naik kalau banjir (stok banyak). Hasil sidak kita, pasokan aman dan tidak ada gejolak harga seperti di pulau Jawa,” tuturnya. (riki)
Â