BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru telah menegur tiga koperasi cabang. Sebab ketiga koperasi cabang dari daerah lain tersebut dinilai bermasalah.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Diskop UMKM Pekanbaru, Ardiansyah kepada kru bertuahpos.com. “Ada delapan koperasi cabang yang kami ketahui. Tetapi tiga diantaranya bermasalah, tidak patuh,†sebutnnya, Jumat (10/02/2017).
Disebut Ardiansyah ketiga koperasi cabang tersebut dinilai tidak patuh terhadap Permenkop nomor 15 tahun 2015 dan permenkop 19 tahun 2015 mengenai pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) cabang. “Mereka seharusnya melaksanakan RAT cabang. Namun ketika kita minta ditunjukkan hasil RAT, mereka kelimpungan tidak bisa menunjukkan,†sebutnya.
Padahal RAT dinilai penting dalam koperasi. Sebab tanpa RAT, anggota tidak tahu apa saja yang diperbuat pengurus koperasi. “RAT juga mencegah adanya oknum melakukan penipuan terhadap anggotanya,†katanya.
Ketika ditanya koperasi cabang apa yang bermasalah, Ardiansyah belum bisa menjabarkan. “Kalau untuk itu belum bisa publish. Karena ketika kita tegur mereka berjanji akan melengkapi persyaratan-persyaratan,†sebutnya.
Kalau pihak koperasi cabang tersebut masih mengulangi kesalahannya, maka Diskop UMKM Pekanbaru bakal Ambil tindakan tegas. “Kita publish nama mereka di media. Lalu kita laporkan ke Kementerian untuk dievaluasi. Sanksinya bisa dibekukan atau dicabut izinnya,†kata Ardiansyah.
Penulis: Riki Ariyanto