BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam melaksanakan kegiatan program terutama yang berhubungan dengan pembangunan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) diminta untuk tetap berpedoman pada dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) . Artinya tidak boleh ada program yang dilakukan tanpa berpedoman dengan dokumen yang telah disepakati bersama.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Malian Gazali di gedung DPRD Inhil belum lama ini.”Apapun kegiatan tidak ada yang boleh mnelenceng dari dokumen yang telah disepakati, ” tegasnya.
Dengan berpedoman kepada dokemen tersebut menurut Malian tidak ada program yang masuk ditengah jalan atau muncul secara tiba-tiba tanpa ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Inhil.
“Semua harus berdasarkan kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, ” tambahnya.
‎Sehingga, tidak dibenarkan adanya program kegiatan baru diluar dokumen yang tetuang dalam APBD tersebut. semua program yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) baik dianggarkan murni maupun perubahan harus berdasarkan dokumen APBD. (adv)