BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari pertama masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin (08/09/2014) mendapat tamu spesial. Yakni puluhan masa yang berunjuk rasa menolak Guntung sebagai ibu kota Indragiri Hilir Utara
Puluhan massa yang tergabung dalam ‎Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mandah Pelangiran ini menilai adanya indikasi kepentingan sepihak dalam Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara.
‪“Dengan ini menyikapi proses pemekaran Inhil Utara yang pada hari ini sudah direkomendasikan oleh bupati dan DPRD Inhil, dengan ini kami menyatakan menolak Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara,†kata Irwan, Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pelangiran saat menyampaikan orasinya.‬
‪Sementara itu Deni Satriadi, Inisiator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Inhil Utara (Gapura), sebelumnya sudah mengingatkan forum pemekaran ini harus transparan. “Saya sudah sampaikan, Forum pemekaran harus transparan dan dilibatkan semua elemen,” katanya.
‪Menurut Deni, mahasiswa yang turun hari ini murni menyampaikan aspirasi dari bawah. Jangan sampai ada kecamatan yang mengundurkan diri karena tidak dirangkul.‬
‪Aksi mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Riau ini disambut baik oleh delapan orang anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil. Mereka langsung melakukan audiensi diruang rapat DPRD. H Musyaffak Asikin, anggota DPRD Riau terpilih memberikan tanggapan bahwa berkas usulan pemekaran hingga saat ini belum masuk ke pihak dewan.‬
‪”Kami menyambut baik aksi yg dilakukan adik-adik mahasiswa, hari pertama kami ngantor kami sudah disuguhi aspirasi dari adik mahasiswa yg berasal dari dapil kami. Berkas usulan pemekaran belum masuk ke DPRD Provinsi Riau, nanti kalau sudah masuk akan kami pelajari terlebih dahulu. Insyaallah jika komisi sudah terbentuk, mudah-nudahan saya masuk di Komisi A. Saya akan berada didepan mengawal proses pemekaran ini. Pemekaran kita harapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat bukan untuk perpecahan,” katanya.‬
‪Dari rilis yang diterima redaksi bertuahpos.com mereka menilai, komitmen rekomendasi bupati dan DPRD Inhil dinilai dertentangan dengan persyaratan administrasi pada PP Nomor 78 tahun 2007 Pasal 17. Komitmen ini karena sampai saat ini 33 desa yang terdiri 17 desa Kecamatan Mandah dan 16 ‎desa Kecamatan Pelangiran tidak memberikan rekomendasi Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara. ‬
‪Hasil kajian daerah atau studi kelayakan pemekaran daerah oleh Forum Komitmen Percepat‎an Pemekaran Kabupaten Inhil Utara sampai saat ini tertutup dan tidak diketahui tokoh masyarakat Kecamatan Mandah Pelangiran dan 5 kecamatan (Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangiran dan Telok Belengkong) untuk musyawarah mufakat sebagai ibu kota Inhil Utara. (melba)