BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau kini bertanggung jawab terhadap penyedia data statistik sektoral. Itu pasca diberlakukannya Undang-Undang 23 tahun 2014. Kewenangannya tidak lagi di Bappeda Riau. Tapi jelang setahun berjalan dinas ini ternyata belum sediakan data yang akurat.Â
Hal ini diakui oleh Kepada Diskominfotik Riau Yogi Getri saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Jumat (29/12/2017). Dari penilaiannya, itu terjadi karena hadirnya lembaga ini belum tersosialisasi secara baik. Sehingga ada banyak badan sektoral di lingkungan Pemprov Riau awam terhadap itu.Â
“Kami sudah buat forum data statistik sektoral, kok. Kami juga sudah undang lembaga lain. Semoga lah dengan ini kami lebih bisa sediakan data statistik yang lebih akurat,” katanya.Â
Lebih lanjut Yogi menjelaskan, memang data statistik itu sangat dibutuhkan pimpinan untuk mengambil kebijakan, juga sebagai tolak ukur arah pembangunan di Riau, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.Â
“Memang kalau data itu statis sangat sulit itu dijadikan sebagai rujukan arah pembangunan. Selama ini kan itu tugasnya Bappeda, tapi sekarang sudah beralih ke kami. Nah, ternyata di lapangan tidak semua tahu. Bahkan dari pusat saja koordinasi soal ini masih ke Bappeda, bukan ke kami,” ujar Yogi.Â
Meski sudah berjalan, data statistik di Diskominfotik belum akurat. Kata Yogi, selain masalah sosialisasi, soal ketersediaan tenaga di dinasnya juga menjadi kedala. Padahal, dari pembelaannya masalah ini sudah diusulkan ke pimpinan dalam hal ini Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk memberikan solusi.Â
“Tapi enggak apa-apa. Dengan pengalam ini, ya kami memang tercambuk kan. Artinya harus ada evaluasi, dan bagaimana kedepan bisa bergerak cepat. Karena masalah koordinasi dengan BPS dan BI kami masih canggung, laporan mereka masih ke Bappeda. Memang Bappeda butuh data itu, tapi secara benang merahnya kan ke kami dulu,” sambungnya. (bpc3)