BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Untuk yang kedua kalinya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan undian di Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) Inhil
Cabut undi tahap kedua dilakukan untuk memilih 30 pedagang yang diprioritaskan mengisi lapak di sekitar pusat kuliner, di Jalan HR Subrantas Tembilahan.
“Kemarin, Rabu (1/10/14) kami melakukan undian tahap kedua PKKG untuk 30 orang para pedagang,†ujar Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy. Kamis (2/10/2014).
Menurut mantan Kadishubkominfo ini, jika sebelumnya para pedagang harus membayar sewaannya dengan pihak kedua, namun kini para pedagang dapat langsung menyewa dengan pihak Pemda Inhil.
Selanjutnya masih akan dilakukan pengundian tahap ke tiga. “Nanti, kami juga akan melakukan undian tahap 3 untuk 30 pedagang yang diprioritaskan kepada masyarakat yang berdagang disekitar PKKG atau masyarakat yang berada dilingkungan PKKG,†tuturnya.
Farolrozy pada waktu yang sama juga menghimbau kepada para pedagang untuk tetap dan selalu menjaga kesopanan, ketertiban, kebersihan dan atau mentaati surat edaran Disperindag Inhil.
Untuk diketahui sebelumnya Bupati Indragiri Hilir, M Wardan menegaskan bahwa tidak dibenarkan ada satupun Pegawai Negeri Sipil yang memiliki lapak di PKKG. “Silahkan cek di PKKG, disana tidak akan ada lapak milik PNS,†tandasnya. (ezy)