BERTUAHPOS, PEKANBARU – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, menyita 5.420 kemasan produk diperoleh dari 10 kota se Riau. Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, BPOM blusukan sepanjang libur Natal dan tahun baru 2013. Hal ini disampaikan Drs. Fanani Mahmud. Apt.,MKes, BPOM Pekanbaru kepada bertuahpos.com di ruang kerjanya. “Secara keseluruhan selama penyisiran, kita dapati 93 item TIJ (Tanpa Izin Edar), terdiri dari 5.420 kemasan,” sebutnya Senin (06/01/2014).
Sambil melihat catatan di tangan, Fanani Mahmud menceritakan bahwa produk ilegal itu di peroleh setelah timnya menginspeksi 263 sarana di 10 kota se Riau. “Tepatnya di Pekanbaru, Perawang, Rengat, Bagan Siapi-api, tembilahan, Ujung Batu, Duri, Dumai, dan Meranti,” jelasnya. Ia mengatakan pihak BPOM memang rutin meningkatkan pengawasan terhadap barang konsumsi menjelang hari-hari besar keagamaan.
“Karena pada waktu itu permintaan makanan dan minuman tinggi,” katanya.
Dari seluruh hasil sitaan, BPOM turut menemukan produk yang kadaluarsa serta berkemasan rusak. “Kebanyakan produk tanpa izin edar. Yang kardaluarsa hanya sedikit,” tuturnya. Selain itu produk bersangkutan didominasi produksi dari luar negeri. “Yang paling banyak asal Malaysia, dari Thailand dan China juga ada,” sebutnya sambil melepas kacamata. Ia turut menghimbau pada masyarakat untuk berhati hati terhadap barang yang tidak memiliki label dari BPOM dan Diskes. “Kalau tidak ada nomor registrasinya, itu sangat rawan dan berbahaya,” sebutnya. (Riki)