BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) boleh dikeluarkan untuk gaji honorer.
Dari total seluruh dana BOSNas itu, hanya boleh dikeluarkan sebanyak 15% untuk pembayaran tenaga honorer di sekolah.
Baca:Â Pemprov Sudah Salurkan Rp 30 Miliar untuk Gaji Guru
Dia mengatakan, tenaga honorer itu tidak hanya diperuntukkan kepada guru, melainkan boleh dikeluarkan gaji untuk tenaga honorer pegawai seperti TU dan sejenisnya.
“Selain BOSNas sebenarnya ada BOSDa yang bisa dimaksimalkan untuk pembayaran gaji honorer di sekolah itu,” katanya, Minggu (16/04/2017).
Kamsol menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyisiran ke sejumlah sekolah yang menjadi wewenang Disdik Provinsi Riau, untuk mendapatkan kepastian jumlah tenaga honorer di sekolah.
Mengingat, untuk dibeberapa sekolah yang menjadi wewenang Disdik Provinsi Riau, angka tenaga honorer di sekolah selalu berubah.
Baca:Â Gaji Tenaga Honorer SMA N 1 Dibayar Oleh Komite
Pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada kepala sekolah bahwa selama ini BOSNas tidak bisa dipergunakan untuk pembayaran honorer.
“Tapi dengan kondisi keuangan seperti ini, dan pemerintah pusat mengetahui, makanya BOSNas itu boleh digunakan untuk pembayaran tenaga honorer,” tambhanya. (bpc3)