BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beredar surat himbauan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, meminta masyarakat agar tidak menggunakan kantoe plastik kresek hitam sebagai bungkusan belanja. Sebab mengandung bahan berbahaya.
Himbauan itu edarkan dalam bentuk surat resmi oleh BPOM sendiri yang ditandatangani oleh Kepala BPOM RI, Husniah Rubiana Thamrin.
Dalam surat itu BPOM menjelaskan, bahwa surat edaran itu menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek. Badan POM RI menganggap perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai terkait hal itu.
Pihaknya menyebutkan, kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan unluk mewadahi makanan.
Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusna, limbah Iogam berat dan lain-lain. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kasehatan.
Melalui surat itu, BPOM mengimbau agar masyarakat jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungl Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomo: telepon 021-4263333 dan 021 32199000. (bpc3)