BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik kesehatan atau ketenagakerjaan ternyata masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Di lapangan tidam sedikit masih dijumpai kecurangan-kecurangan baik yang dilakukan rumah Sakit bahkan perusahaan.
Â
Seperti yang disampaikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori. “Riau termasuk daerah yang kita lihat berpotensi untuk adanya hal-hal yang dikeluhkan selama ini. Seperti pelayanan rumah sakit yang tidak baik atau ada peserta BPJS tidak memiliki kartu peserta walau perusahaan memotong gaji mereka,†sebutnya.
Â
Ansyori juga mengatakan ada juga kasus dimana rumah sakit menyampaikan ke pasien agar pulang dulu ke rumah. Karena kuota masa pelayanan dengan BPJS sudah habis. “Itu tidak ada kuota layanan BPJS. Kalau ada yang begitu namanya kejahatan. Bisa dilaporkan,†sebutnya.
Â
Ansyori sampaikan tidak ada Namanya kuota layanan BPJS yang mengatur lama waktu perawatan. “Yang ada itu pasien dirawat sampai sembuh. Nanti klaim biaya perawatan pihak rumah sakit sampaikan ke BPJS untuk dilakukan pembayaran. Kalau ada rumah sakit yang menyebut ada kuota pelayanan BPJS, itu terindikasi kecurangan. Karena dengan mrnyuruh pasien pulang dulu baru Kemudian nanti datang ke rumah sakit untuk dirawat. Maka rumah sakit berusaha untuk menjadikan satu kasus perawatan seolah-olah dua pasien demi keuntungan. Itu kejahatan,†katanya.
Â
Ansyori sampaikan juga bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh rumah Sakit atau Lembaga tertentu dapat membuat laporan ke lapor.go.id. “Itu laporan yang masuk pasti akan diproses. Karena akan ada evaluasi tiap bulan, menanyakan bagaimana laporan yang masuk apakah sudah ditindak lanjuti atau belum. Jadi Kalau masyarakat dirugikan, lapor saja,†katanya.Â
Â
Kepada kru bertuahpos.com Ansyori tak menampik BPJS masih banyak kekurangan. “Memang masih ada kelemahan, sistem ini juga masih berjalan empat tahun. Jadi perlu ada koreksi supaya lebih baik,†katanya. (bpc2)