BERTUAHPOS.COM, SIAK – Anggota DPRD Siak, M Araidi Tarigan menyayangkan sikap perusahaan perkebunan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang bertindak sesuka hatinya kepada masyarakat desa Singkemang Jaya dan desa Rukun Makmur di Kecamatan Dayun.Â
Â
Pasalnya, PT DSI telah merampas hak warga sekitar dengan mengklaim lahan warga menjadi lahan miliknya. Hal itu dinilai, track record PT DSI sangat memalukan pemerintah setempat. Apalagi dengan melaporkan masyarakat kepolda Riau dan ke Mabes.Â
Â
“Track record PT  DSI sangat memalukan. Sudah banyak kasus yang muncul sehubungan dengan PT DSI yang masuk  ke DPRD.  Untuk itu harus diberikan teguran keras dan pemerintah diharuskan menganalisa ulang IUP PT DSI,’ tegas Tarigan. Â
Â
Anggota Komisi B DPRD Siak ini berang karena selama ini banyak masyarakat yang merasa diintimidasi. Mereka juga dipidanakan oleh PT DSI, melalui Polda Riau dan Mabes dengan  mengandalkan Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Â
“DSI mengandalkan kekuatan pemda untuk menakuti masyarakat. Kami akan berikan rekomendasi kepada pemda supaya IUP-nya ditinjau ulang,” sebutnya lagi.Â
Â
Dan selanjutnya, dewan juga akan membuat agenda pemanggilan ulang. Mereka (PT DSI) juga harus menjawab kenapa tidak hadir saat diundang pada hearing dengan masyarakat. (syawal)