BERTUAHPOS.COM, SIAK – Setiap tahunnya, selalu terjadi permasalahan sengketa lahan di Kabupaten Siak. Baik antara perusahaan dengan perusahaaan, maupun perusahaan dengan masyarakat tempatan.
Â
Menanggapi hal itu, pemerintah Kabupaten Siak mengakui kurangnya koordinasi antara instansi di dalam tubuh pemerintahan daerah.
Â
“Masing-masing instansi saja memiliki peta perizinan sendiri. Padahal harusnya ada kordinasi intensif antara pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten,” ungkap Romi, Kepala Badan Pertahan Kabupaten Siak, Selasa (24/2/2015).
Â
Seperti sengketa lahan yang terjadi baru-baru ini antara PT Karya Dayun dengan PT DSI. Kedua perusahaan tersebut mengklaim berhak memiliki kewenangan pebuh untuk mengolah lahan di kecamatan Dayun itu.
Â
“Kalau Karya Dayun sudah ada setifikatnya. Tapi kalau PT DSI hanya izin lokasi dari pemda, itupun masih proses,” jelasnya.
Â
Masalah sengketa lahan lainnya juga terjadi di Kecamatan Sungai Mandau. PT RAPP dengan masyarakat desa Lubuk Jering juga mengklaim berhak memiliki lahan didesa itu. Akibatnya, puluhan warga desa Lubuk Jering dikabarkan telah masuk penjara karena dilaporkan PT RAPP merambah lahan perusahaan.
Â
“Penyelesaian lahan di desa itu dengan RAPP belum juga selesai. Sekarang sedang proses di BPN untuk melakukan pemetaan,” jelasnya.
Â
Diakui Romi, banyaknya permasalahan sengketa lahan itu dikarenakan adanya egosektorial dari masing-masing dinas yang ada di pemerintahan. Namun, jika koordinasi bagus, masalah tumpang tindih lahan maupun sengketa tidak akan ada terjadi.
Â
“Itu lah jadinya kerana kurang koordinasi. Ke depan kita harus meningkatkan koordinasi, baik dari teknis, pemetaan, penijauan bersama agar hal ini tidak terjadi lagi,” tandasnya. (syawal)