BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak Angkasa Pura menyebutkan hingga saat ini belum ada satupun taksi online yang mengurus izin ke Angkasa Pura untuk beroperasi di Bandara SSK II.
Dengan demikian, pihak Angkasa Pura menyebutkan mereka bisa saja mengusir taksi online jika masuk ke wilayah Bandara SSQ II.
Hal itu diungkapkan oleh GM Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Syarif Qasim II, Jaya Tahoma Sirait saat dihubungi bertuahpos.com, Senin (5/2/2018) sore.
“Hingga saat ini, belum ada satupun pihak taksi online yang mengurus perizinan untuk beroperasi di Bandara SSK II,” terang Jaya Tahoma Sirait.
Dilanjutkan Jaya, karena belum ada izin, pihak Angkasa Pura II bisa saja mengusir taksi online jika beroperasi di Bandara SSK II.
“Karena belum ada izin inilah, saya bisa mengusir mereka jika masuk ke SSK II,” tambahnya.
Baca:Â Kisruh Driver Online, Pakar Hukum: Polisi Harus Berani
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 22 Januari lalu, terjadi peristiwa pemukulan kepada salah seorang anggota keluarga pengemudi taksi online di Bandara SSK II. Pemukulan ini diduga dilakukan pengemudi taksi konvensional.
Hari ini, Senin (5/2/2018), ratusan pengemudi taksi online melakukan unjuk rasa di DPRD Riau. Salah satu tuntutan mereka adalah DPRD memfasilitasi dialog antara taksi online dan pihak Angkasa Pura. (bpc2)