BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Siak Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) mengalami penurunan. Hal tersebut berdasarkan data yang tercatat di tahun 2014 dan 2015 yang mengalami penurunan sampai 11 persen.
Polres Siak mendapat peringkat ke dua di Riau untuk penyelesaian Lakalantas. Hal ini di sampaikan Kasat Lantas AKP Galih Apria SIK kepada Bertuahpos.com di Polres Siak, Selasa (29/12/2015). “Kita kedua di Riau untuk penyelesaian Laka. Pertama itu Polres Rohil, kedua Polres Siak,” ungkapnya.
Berdasarkan jumlah laka lantas tahun 2014 terjadi sebanyak 212 kasus, sedangkan tahun 2015 tercatat hingga bulan November jumlah laka terjadi sebanyak 180 kasus.
Ditambahkan Siswoyo selaku Kanit Laka, terjadinya penurunan laka ini dikarenakan sudah mulainya kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas. Selain faktor jalan yang sudah mulai bagus, pihaknya juga terus gencar lakukan himbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Bukan hanya itu, pemasangan spanduk dan banner di setiap tempat yang rawan laka terus dilakukan.
“Selain karena jalan sudah bagus, kita juga terus lakukan himbauan kepada masyarakat. Untuk spanduk dan banner kita juga pasang di tempat yang rawan laka seperti Minas dan Kandis,” jelas Siswoyo.
Lebih lanjut, kata Siswoyo, untuk pertama di Riau, Polres Siak yang pertama menerapkan mobil samaran di daerah rawan laka. “Kita pertama di Riau. Kita buat mobil samaran, seolah-olah itu mobil polisi beneran. Dengan begitu, pengendara yang melihat bisa waspada dan mengurangi kecepatan. Apa lagi di tikungan biasanya pengendara sering ambil jalan lawan,” ujar Siswoyo.
Dengan mobil itu, tambah Siswoyo, dapat menekan angka kecelakaan di tempat tersebut. Saat ini baru satu mobil samaran yang ada. Tepatnya di Minas. “Sekarang baru satu, kedepan kita akan menambah lagi untuk diletakkan dibeberapa titik rawan laka,” katanya.
Hingga jelang pergantian tahun baru 2016, satlantas akan terus berjaga di tempat-tempat keramaian seperti jembatan Siak guna mencegah terjadinya tindak kriminal.(ari)