BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sempat dirundung kabar tidak sedap. Hal itu terkait dugaan praktek calo bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Tentang adanya oknum yang mengiming-imingi bekerja sebagai THL dengan Jaminan uang puluhan juta tersebut, ternyata tidak sampai ke Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi ST MT. “Saya tidak tahu itu sudah sampai mana, belum ada laporan ke saya,†katanya.
Azmi menjelaskan bahwa kemungkinan nasib dua oknum THL yang diduga sebagai calo itu disanksi langsung oleh Satuan Kerja (Satker) masing-masing. “Karena Statusnya THL bukan PNS sebenarnya bisa langsung ditangani oleh Satker bersangkutan,†sebutnya, Selasa (23/08/2016).
Azmi menyayangkan adanya ulah oknum THL yang meminta sejumlah uang jika ingin bekerja sebagai di lingkungan Pemko Pekanbaru. “Sangat kita sayangkan. Kita berharap ini tidak terulang, dan masyarakat jangan percaya praktek calo,†katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua oknum THL yakni berinisial DK dan IS. DK merupakan THL di bagian protokoler Sekretariat Daerah Pekanbaru sedangkan IS juga THL di Kopri Pekanbaru yang diperbantukan ke Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM).
Ketika dikonfirmasi Kepala Bagian Protokoler Hadiyanto mengatakan sudah memecat DK. “Saat beritanya mencuat di media, kita langsung panggil dan minta klarifikasi. Dan dia mengakui, makanya langsung kita surati berisi pemecatan, diputus kontraknya,†katanya.
Sedangkan nasib IS, Kepala BPTPM Pekanbaru, M Jamil juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Apalagi tentang adanya permintaan sejumlah dana sebagai Jaminan untuk berkerja sebagai THL Pekanbaru.
Penulis: Riki