BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau telah mengagungkan bahwa ada banyak instansi dan kepala dinas di lingkungan pemerintah yang sudah menandatangani komitmen melalui fakta integritas.Â
Namun Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman harus paham bahwa fakta integritas itu bukan sebuah jaminan bahwa pejabatnya punya integritas yang baik.Â
Kritik itu disampaikan oleh Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman kepada bertuahpos.com, Rabu (26/7/2017), menyusul adanya dugaan kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses pembangunannya.Â
“Yang perlu diingat Pak Andi Rachman adalah, bahwa tantangan fakta integritas di atas kertas itu tidak menjadi jaminan bahwa pejabat itu punya integritas sesungguhnya,” kata dia.Â
Menurut Usman, integritas pejabat itu dapat diukur dari tindakan, perilaku, moral dan akhlak pejabat. Jika patokannya hanya selembar fakta integritas itu, semua bisa berkhianat. Karena tidak ada yang bisa jamin itu.Â
“Tidak ada jaminan setelah pejabat itu tandatangan dia tidak akan korupsi. RTH contoh barangnya. Gubernur Riau harus bisa memastikan pejabatnya benar-benar bersih, setelah fakta integritas itu ditandatangi,” sambungnya.Â
Baca:Â Kejati Riau Didesak Segera Ungkap Pelaku Korupsi RTH
“Yang ikut menandatangani fakta integritas itu seharunya juga ikut bertanggung jawab atas apa yang sudah dituangkan dalam kertas itu. Artinya tidak hanya sebatas menandatangani tadi juga harus diikuti dengan tindakan,” kata Usman.Â
Kasus dugaan tindak pidana korupsi 2 RTH Pekanbaru saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Ke 2 RTH itu yakni RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas. (bpc3)