BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencopot Alek Kurniawan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, menuturkan Walikota Pekanbaru telah menunjuk salah seorang Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Pekanbaru.
“Terhitung hari ini Pak Walikota sudah menunjuk salah satu Kabag (Sunarto, Kabag Keuangan DPRD Pekanbaru),” jelasnya Jumat 12 Juli 2019.
Irba menturkan, Sunarto ditunjuk karena dinilai telah berpengalaman di DPRD Kota Pekanbaru.
“Sunarto dianggap senior karena memiliki pengalaman dan juga kematangan untuk menggantikan tugas-tugas dari Sekwan,†tuturnya.
Irba juga menegaskan, pemberhentian dan pemilihan Sekretaris DPRD Pekanbaru menjadi wewenang Walikota bukan pimpinan DPRD Pekanbaru.
“Kewenangan pimpinan DPRD Pekanbaru bukan untuk memberhentikan Sekwan, hanya mengusulkan, karena yang melantik dan memberhentikan itu kewenangannya Walikota,†pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Alek Kurnkawan ditunjuk sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru pada bulan Agustus 2018. Selang beberapa bulan, tepatnya di akhir bulan Januari Alek dilantik menjadi Sekretaris DPRD Pekanbaru. (bpc9)
Â