BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Saat ini Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016 Kota Pekanbaru masih dibahas anggota dewan. Rencananya akhir November ini APBD 2016 sudah ketok palu.
Hal itu disampaikam Sekretaris Dewan, Ahmad Yani kepada kru bertuahpos.com. “Kalau target paling lama 30 November ini APBD-P 2016 disahkan,” katanya, Selasa (10/11/2015). Berdasarkan jadwal dari DPRD Kota Pekanbaru maka ditargetkan pertengahan November ini MoU KUAPPAS sudah ditandatangani. “20 November, kita usahakan secepatnya,” tutur Ahmad.
Dirinya mengatakan APBD 2016 Pekanbaru memang harus segera disahkan di bulan November. Kalau terlewat maka Pemerintah Kota akan terkena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti hak-hak keuangan kepala daerah dan dewan tidak dibayarkan selama enam bulan. “Maka itu kita usahakan sebelum tanggal 30 (APBD 2016), sudah ketuk palu,” katanya.
Seperti diketahui dalam KUAPPAS APBD 2016, Pemko mengajukan senilai Rp 3,1 triliun. Nilai ini menurun dari APBD Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan pada Agustus tahun lalu sebesar Rp 3,324 triliun. Penurunnya nominal tersebut dikarenakan ada realisasi dari pemerintah pusat untuk dana perimbangan Rp 470 miliar. (Riki)