BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Nazir Karim menyebut penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka oleh aparat atas dugaan penistaan agama patut dihargai. Dan kepada seluruh masyarakat agar bisa menerima hal tersebut.
Hal itu dikatakan Prof Nazir kepada kru bertuahpos.com. “Penetapan Ahok jadi tersangka sesuai dengan yang diharapkan. Untuk tahap ini sudah selesai. Tetapi MUI akan mengawal,” katanya, Rabu (16/11/2016).
Prof Nazir yang juga pernah menjabat Rektor UIN Suska Riau ini menyampaikan menghargai pihak kepolisian. “Kita hargai penegak hukum. Tugas kita saat ini mengawal,†katanya.
Prof Nazir berharap agar semua ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. “Mudah mudahan membawa rahmat dan pelajaran yang berharga. Apa yang dilakukan umat 4 November itu murni agama tidak ada yang menunggangi,†sebutnya.
Untuk itu Prof Nazir meminta agar hal yang sama tidak terulang. “Jadikan ini pelajaran berharga. Tidak ada Tawar menawar urusan agama sensitif. Tidak hanya Islam begitu juga bagi agama lain. Maknya harus bersama menjaga menghormati batas-batas yang sudah ada. Agar toleransi tetap menjaga keutuhan NKRI,†katanya.
Seperti yang diketahui Rabu pagi (16/11/2016) Pihak kepolisian telah menetapkan Ahok yang merupakan kandidat incumbent calon Gubernur Jakarta sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Di tempat terpisah Ahok ditemani pendukungnya menghormati keputusan tersebut. Namun dirinya tetap menyatakan tidak ada niat menistakan agama Islam, bahkan dirinya merasa difitnah.
Penulis: Riki