BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari 620.334 penduduk Pekanbaru yang wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebanyak 98,9 persennya telah melakukan perekaman KTP.
Baharuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menjelaskan dari 98,9 persen yang telah melakukan perekaman total ada sebanyak 613.514 penduduk.
“Hingga akhir November 2017 lalu, perekaman kita sudah mencapai 98,9 persen,†ujarnya kepada bertuahpos.com.
Sementara dari 620.334 penduduk Pekanbaru wajib KTP, 13.422 penduduk lainnya belum melakukan KTP hingga November ini.
“Dari 12 kecamatan, ada tujuh kecamatan lagi yang penduduknya belum seluruhnya melakukan perekaman KTP. Terbanyak ada di Kecamatan Tampan, terhitung masih ada 6.857 penduduk yang belum melakukan perekaman. Untuk itu kami himbau untuk segera melakukan perekaman KTP secepatnya,†ujar Baharuddin. (bpc9)