BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sungai di Riau perlu dapat perhatian khusus dari dampak pencemaran air sisa limbah perusahan. Itu harus dilakukan kajian serius pada bentangan 4 sungai di Riau.Â
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Ervin Rizaldi mengatakan itu saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Rabu (3/1/2018).Â
Dia berkata, sejauh ini informasi dari masyarakat soal pencemaran air di 4 sungai di Riau selalu masuk. Namun tidak pernah dilakukan kajian pasti secara laboratorium, soal pencemaran tersebut.Â
“Tidak bisa pencemaran itu hanya dilihat dari air sungai yang berubah, atau dari rasa yang berbeda. Untuk mendapat kesimpulan pencemaran itu memang harus dilakukan kajian secara laboratorium,” ujarnya.Â
Lebih lanjut, Ervin mengatakan terhadap masalah ini perlu diluruskan supaya tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Oleh sebab itu fokus di 2018 perlu kerja ekstra untuk dilakukan penelitian terhadap pencemaran air sungai di Riau.
Selain itu, juga perlu mengambil sikap tegas kepada perusahaan yang melakuka operasional di bantaran sungai-sungai di Riau.Â
“Kami akan coba pertegas kembali soal pelaksanaan aturan itu. Makanya kami perlu lakukan kajian terlebih dahulu dengan penelitian. Setelah dapat hasilnya baru bisa diambil kesimpulan.Â
Dalam aturannya, kata Ervin, perusahaan sebaiknya menjalankan prosedur selayaknya terkait pembuangan limbah ke sungai, yakni dengan dilakukan proses netralisasi zat kimia berbahaya sebelum itu dibuang ke sungai.Â
“Kalau memang ada banyak perusahaan yang terlibat dalam pencemaran air sungai, aturan harus ditegakkan,” sambungnya. (bpc3)