BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Siak akan dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2017 mendatang secara serentak, yang akan diikuti sebanyak 33 kampung.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Siak, H Hasmizal saat ditemui bertuahpos.com Jumat (21/07/2017).
“Kita akan lakukan pemilihan kepala kampung secara serentak pada 18 Oktober mendatang dan akan diikuti oleh 33 kampung dengan jumlah bakal calon sebanyak 115 calon kepala kampung dan 20 diantaranya berstatus incumbent,” ujarnya.
Hasmizal menambahkan bahwa seluruh bakal calon baik yang incumbent maupun yang baru tetap mengikuti tes yang dilaksanakan dinas PMK.
“Tidak hanya calon kepala kampung yang baru yang harus mengikuti tes dari dinas PMK, seluruh incumbent juga wajib mengikuti tes tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, dari 115 bakal calon (Balon) Kepala Kampung yang akan mengikuti tes, terdapat 1 balon dari perempuan yakni dari Desa Empan Pandan Kecamatan Koto Gasib bernama Pariyanti. (bpc13)