BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Bagi masyarakat Kota Pekanbaru, saat ini Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Durian sudah diberlakukan kawasan tertib berlalu lintas atau KTL.
Menurut informasi yang dirangkum bertuahpos.com, penetapan kawasan tertib berlalu lintas atau KTL di Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Durian berlaku untuk pengendara roda dua dan juga empat.
Untuk itu, bagi kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Durian diwajibkan menggunakan helm untuk pengendara roda dua, dan menggunakan safety belt untuk pengendara roda empat. (bpc9)