BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim Yustisi Kota Pekanbaru yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, Dishub serta Ditlantas Polda Riau kembali menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), hari ini Selasa (21/11/2017).
Dalam razia yang berpusat di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail tersebut, setidaknya ada sebanyak 111 orang yang terjaring.
“Alhamdulillah hari ini kita menggelar operasi razia KTP di Jalan Diponegoro. Dimana hasilnya 111 orang melakukan pelanggaran. Dengan rincian 22 orang tidak membawa KTP, 22 orang KTP Siak atau lama, dan 67 orang lagi membawa KTP luar Kota Pekanbaru,” terang Zulfahmi Adrian, Kepala Satpol PP Pekanbaru.
Sementara menurut Kepala Dinas Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharudin, pelanggar yang tidak membawa KTP akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu. Sementara untuk yang membawa KTP lama dan luar Kota Pekanbaru, pelanggar akan diarahkan ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk melakukan pengurusan.
Baca:Â 107 Kendaraan Terjaring di Hari Kedua Razia Pajak Kendaraan
Seperti yang diketahui, razia KTP terus dilakukan oleh tim yustitusi Kota Pekanbaru belakangan ini. Bahkan jumlah pelanggar terus meningkat setiap harinya. Hal ini dapat kita lihat dimana sehari sebelumnya, jumlah pelanggar yang terjaring hanya sebanyak 58 orang. Meningkat banyak dibandingkan hari ini yang mencapai 111 orang. (bpc9)