BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar Rapat Paripurna ke-3, masa persidangan II Tahilun Aidang 2017, Selasa (16/5/2017) malam.
Dalam rapat itu membahas tentang pengesahan keanggotaan dan pimpinan komisi, Banggar, Banmus, dan Bapemperda, seta pembacaan keputusan Pimpinan DPRD tentang pemilihan, penetapan, dan pengesahan calon keanggotaan Badan Kehormatan.
Sesuai dengan usulan fraksi-fraksi yang ada, telah terdaftar 6 nama, yaituÂ
1. H Awandi, dari fraksi PKB
2. H Raus Walid, dari fraksi GOLKARÂ
3. M Kausar, dari fraksi PDIP
4. HM Amin, dari fraksi PPP
5. H Bakrie, dari fraksi DEMOKRAT
6. Hj Bunga Tang, dari fraksi GBAK
Selanjutnya, keenam calon anggota BK itu
akan dipilih oleh 33 anggota DPRD Inhil yang hadir dalam rapat. Hanya ada 5 yang dipastikan menjadi anggota BK DPRD Inhil. Namun proses pemilihan itu tidak sempat terjadi. Karena salah satu dari 6 nama yang terdaftar sebagai calon BK tersebut mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dilakukan oleh M Kausar dari fraksi PDIP.
Sontak saja pengunduran diri M Kausar saat rapat baru dimuai selama 10 menit itu, membuat peserta rapat lainnya bergumam. Saat ditemui, M Kausar mengaku pengunduran dirinya merupakan keinginan sendiri tanpa paksaan pihak lain.
“Saya mengundurkan diri karena keinginan saya, tanpa paksaan, maupun perintah,” uangkapnya.Â
Setelah pengunduran diri itu, Dr Ferryandi selaku pemimpin rapat tidak melanjutkan voting pemilihan calon pemimpin BK itu. Ferryandi langsung menetapkan 5 nama yang tersisa sebagai anggota BK DPRD Inhil. (Bpc14)