BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHILÂ – Yayasan perguruan wahidin lakukan SOMASI terhadap pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bagansiapiapi pada Rabu, (26/08/2015) kemarin. Pasalnya, pihak Bank telah diduga kuat melakukan pemblokiran tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada pengurus Yayasan. Sedangan para siswa tampak melakukan aksi demo kemarin secara santun.
Ketika di konfirmasi, Ilyas Yusuf, selaku wakil koordinator perguruan membenarkan hal tersebut kepada Bertuahpos.com diruang kerjanya, kamis, (27/08/2015). “Iya, kita merasa kecewa sekali kepada pihak Bank karena sejak 2008 sampai sekarang belum dicairkan. Padahal kita sudah buat surat permohonan, “ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ilyas, sudah 7 tahun sejak 2008 sampai sekarang belum dicairkan. Hal ini sangat berpengaruh tentunya. pihak sekolah sangat dirugikan sehingga dengan diblokirnya rekening yayasan para donatur yang selama ini memberi sumbangan hingga jadi ragu -ragu bahkan ada yang telah berhenti sebagai donatur tetap. Efek dari itu semua membuat biaya operasional sekolah terhambat.
“Kita akui pihak sekolah merugi, sejak tidak bisa diambil uang simpanan didalam rekening itu upaya biaya operasional sampai ngutang-ngutang dengan pihak lain, jadi kita berharap kepada pihak Bank untuk bisa bekerja sama lah sehingga uang didalam rekening itu dapat diambil lagi. Donator ingin beri bantuan jadi ragu-ragu. Dana operasional sekolah terpaksa pinjam-pinjam, “katanya.
Â
Selain itu, Kuasa Hukum Yayasan Perguruan Wahidin, Cutra Andika SH, juga kecewa atas peristiwa tersebut karena pihak yayasan sangat dirugikan, baik kerugian materi maupun materil. Maka dari itu, wajar kalau pihak Yayasan mengambil sikap.
Â
“Kita menilai, bahwa Pimpinan Bank BRI Cabang Bagansiapiapi telah melanggar asas prudencial banking atau prinsip kehati-hatian, karena telah melakukan pemblokiran secara sepihak atau melakukan tindakan lain yang mengakibatkan uang yang disimpan didalam rekening tersebut tidak bisa diambil dengan tanpa terlebih dahulu meneliti kedudukan hukum pemohon pemblokiran rekening serta tanpa mengkonfirmasikan permohonan tersebut kepada nasabah yang bersangkutan, “jelas Cutra.
Pemblokiran Rekening yayasan yang dilakukan Pihak BRI juga menyebabkan Proses Belajar mengajar terjadi terganggu. Untuk itu dirinya berharap kepada pihak BRI untuk secepatnya mencabut pemblokiran tersebut.
Bertuahpos.com – Rohil – Yayasan perguruan wahidin lakukan SOMASI terhadap pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bagansiapiapi pada Rabu, (26/08/2015) kemarin. Pasalnya, pihak Bank telah diduga kuat melakukan pemblokiran tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada pengurus Yayasan. Sedangan para siswa tampak melakukan aksi demo kemarin secara santun.
Ketika di konfirmasi, Ilyas Yusuf, selaku wakil koordinator perguruan membenarkan hal tersebut kepada Bertuahpos.com diruang kerjanya, kamis, (27/08/2015). “Iya, kita merasa kecewa sekali kepada pihak Bank karena sejak 2008 sampai sekarang belum dicairkan. Padahal kita sudah buat surat permohonan, “ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ilyas, sudah 7 tahun sejak 2008 sampai sekarang belum dicaikan. Hal ini sangat berpengaruh tentunya. pihak sekolah sangat dirugikan sehingga dengan diblokirnya rekening yayasan para donatur yang selama ini memberi sumbangan hingga jadi ragu -ragu bahkan ada yang telah berhenti sebagai donatur tetap. Efek dari itu semua membuat biaya operasional sekolah terhambat.
“Kita akui pihak sekolah merugi, sejak tidak bisa diambil uang smpanan didalam rekekening itu upaya biaya operasional sampai ngutang-ngutang dengan pihak lain, jadi kita berharap kepada pihak Bank untuk bisa bekerja sama lah sehingga uang didalam rekening itu dapat diambil lagi. Donator ingin beri bantuan jadi ragu-ragu. Dana operasional sekolah terpaksa pinjam-pinjam, “katanya.
Â
Selain itu, Kuasa Hukum Yayasan Perguruan Wahidin, Cutra Andika SH, juga kecewa atas peristiwa tersebut karena dalam itu pihak yayasan sangat dirugikan, baik kerugian materi maupun im materil. Maka dari itu, wajar kalau pihak Yayasan mengambil sikap.
Â
“Kita menilai, bahwa Pimpinan Bank BRI Cabang Bagansiapiapi telah melanggar asas prudencial banking atau prinsip kehati-hatian, karena telah melakukan pemblokiran secara sepihak atau melakukan tindakan lain yang mengakibatkan uang yang disimpan didalam rekening tersebut tidak bisa diambil dengan tanpa terlebih dahulu meneliti kedudukan hukum pemohon pemblokiran rekening serta tanpa mengkonfirmasikan permohonan tersebut kepada nasabah yang bersangkutan, “jelas Cutra.
Pemblokiran Rekening yayasan yang dilakukan Pihak BRI juga menyebabkan Proses Belajar mengajar terjadi terganggu. Untuk itu dirinya berharap kepada pihak BRI untuk secepatnya mencabut pemblokiran tersebut.
Upaya Hukum
Sejak tahun 2008 lalu sampai saat ini uang yang ada didalam rekening tersebut tidak bisa diambil. Bahkan Pihak Yayasan telah melalui jalur hukum lewat Pengadilan Negeri (PN) Ujung tanjung dan hasilnya pada inti penjelasan pihak PN telah memerintahkan kepada Pimpinan Bank BRI Cabang Bagansiapiapi untuk mencabut blokir tersebut.
Â
“Kemaren kita menang di PN, oleh itu Hakim langsung memberi perintah kepada Pimpinan BRI disuruh mencabut pemblokiran rekening, tapi sampai saat ini uang yang ada didalam rekening belum bisa diambil itu sama saja Pimpinan Bank BRI telah mengabaikan Perintah Pengadilan yang jelas dilandasi hukum, “cetus Cutra.
Â
Upaya Hukum yang selama ini telah dilewati pihak Yayasan sudah sampai pada puncak, berikut sejak dari Pengadilan Negeri Rokan Hilir (Ujung tanjung, red) Pengadilan Tinggi di Pekanbaru, Kasasi Mahkamah Agung di Jakarta dan Peninjauan kembali di mahkamah Agung.
Â
Kesemua hasil dari pada upaya Hukum itu merujuk pada pembenaran pihak pengurus Yayasan Perguruan Wahidin yaitu Saudara Kasim alis Oliong dan Rajadi alias Awi tongseng.
Â
Dari pada itu, dijelaskan Kuasa Hukum, Yayasan Perguruan Wahidin Cutra Andika menyebutkan jika Uang simpanan didalam rekening tersebut tidak juga dapat diambil maka pihaknya akan melakukan tuntutan melalui jalur Hukum terhadap Bank BRI Cabang Bagansiapiapi dan meminta semua kerugian yang selama ini dialami pihak Yayasan dapat dikembalikan berikut permintaan maaf terhadap Yayasan dengan melalui siaran Pers (Media Massa).
Â
“Kita akan tuntut pihak Bank dan minta ganti rugi, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami pihak Yayasan baik materi atau pun non materi, “Pungkas Cutra.
Ditempat yang berbeda, saat bertuahpos.com konfirmasi ke pihak Bank BRI Cabang Bagan Siapiapi tidak ada satupun yang dapat memberikan keterangan. “Mohon maaf, Bapak (Kepala Cabang) lagi di Pekanbaru bang. Supervisor Organisasi (SPO) nya lagi pendidikan keluar, “kata Iskandar, Scurity BRI Cabang Bagan Siapiapi.(hj)
Â