BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 244 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang mangkir atau menambah hari libur. Padahal jadwal masuk kerja di lingkungan Pemprov Riau sudah ditetapkan pada Senin kemaren (11/07/2016).
Kepala BKP2D Provinsi Riau Asrizal mengatakan, dari 8.009 orang pegawai sebanyak 7.765 pegawai tercatat hadir atau sekitar 96,95 persen. Sisanya sebanyak 244 orang pegawai atau 3,05 persen tidak hadir pada saat hari pertama kerja.
“244 pegawai yang tidak hadir itu tanpa keterangan. Jumlahnya tergolong bahaya. Dan kami akan melakukan pengecekan kembali terhadap keterangan mengapa mereka tidak hadir,” katanya, Selasa (12/07/2016)
Dia menambahkan, angka tersebut berdasarkan rekap absen yang dilaporkan seluruh Satker pada saat kehadiran apel pagi. Langkah selanjutnya BKP2D akan melakukan verifikasi terhadap ketidakhadiran pegawai tersebut, sebelum ditetapkan sanksi.
Jika sudah dilakukan verifikasi terhadap ketidakhadiran pegawai tersebut, BKP2D akan melakukan penetapan sanksi ringan dan sedang. Yakni berupa penundaan kenaikan gaji dan penunjaan kenaikan pangkat.
“Sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan PP 53 tahun 2010. Menpan RB juga sudah mengeluarkan mandat seperti itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga meminta kepada BKP2D untuk melakukan rekap data kealpaan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Menurut dia hal ini sangat menentukan tingkat kedisiplinan pegawai dalam bekerja.
“Kalau yang salah akan tetap diberikan sanksi sesuai aturan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Penulis: Melba