BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Mewakili Bupati Indragiri Hilir, Asisten I Setda Inhil Afrizal, menghadiri kegiatan Deklarasi Lembaga Komunitas Peduli Hukum, disebuah hotel di kota Tembilahan, Kamis (25/2).
Dalam sambutannya, Afrizal mengungkapkan dibutuhkan suatu lembaga atau organisasi hukum yang memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum bagi masyarakat kurang mampu dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Bantuan hukum pada dasarnya sangat dibutuhkan dalam membela masyarakat, terlepas dari latar belakang, etnisitas, asal usul, keturunan, warna kulit, ideologi, keyakinan politik, kaya miskin, agama, dan kelompok orang yang dibelanya,” ungkap Asisten I Setda Inhil.
Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar jasa penasihat hukum dalam mendampingi perkaranya.
“Meskipun ia mempunyai fakta dan bukti yang dapat dipergunakan untuk meringankan atau menunjukkan kebenarannya dalam perkara itu, sehingga perkara mereka pun tidak sampai ke pengadilan,” ujar Afrizal.
Padahal bantuan hukum merupakan hak orang miskin yang dapat diperoleh tanpa bayar.
“Untuk itulah dibutuhkan suatu lembaga atau organisasi hukum yang memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum seperti Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) ini,” sebutnyan.
Lanjutnya, dengan catatan klien atau pihak yang akan didampingi perkaranya lemah secara ekonomi atau finansial.
Karena itu atas nama Pemkab Inhil dirinya menyampaikan sangat mendukung dan menyambut baik atas keberadaan LKPH yang berdiri sejak tanggal 23 Desember 2014 di negeri seribu parit.
Apalagi dalam organisasi ini terdiri dari para Sarjana Hukum dan Magister Hukum serta Sarjana bidang lainnya yang memiliki pengetahuan atau peduli dan berminat terhadap hukum.
Tentunya ia berharap dengan terbentuknya LKPH dapat menjadi Lembaga sosial kontrol dalam proses pembangunan masyarakat dan pembangunan daerah dalam berbagai aspek terutama aspek hukum.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua LKPH Inhil Indra Muchlis Adnan mengatakan, bahwa pembentukan LKPH Inhil sangat bagus mengingat LKPH Ini terbentuk untuk mensikronisasikan kepentingan Masyarakat dengan Kepetingan Pembangunan, yang mampu mewakili masyarakat. (Advertorial)