BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Cipta Karya Provinsi Riau berencana melanjutkan program Rumah Layak Huni (RLH) tahun ini. Sasaran tetap sama, warga miskin yang belum memiliki rumah dengan penghasil tidak sampai Rp1,5 juta per bulannya.
Â
Meski belum menyebutkan angka pasti, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerima usulan atau pengajuan dari kabupaten dan kota. “Itu juga harus diverifikasi dulu sesuai dengan aturan mainnya,” kata Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, Minggu (12/06/2016).
Â
Selain persyaratan warga kategori miskin dan penghasilan di bawah Rp1,5 juta, Pemprov Riau juga memprioritaskan para lansia di atas 45 tahun yang dinilai tidak akan bisa mendapatkan rumah lagi.
Â
“Kita juga sediakan untuk kalangan muda, dengan persyaratan minimal usia 28 tahun. Bantuannya akan diberikan dengan program rumah murah yang disubsidi pemerintah,” kata Dwi.
Â
Namun sebelum mendapatkan RLH, kalangan muda ini akan ditempatkan dulu di rusunawa tanpa biaya sewa. Itu akan berlangsung selama 2 tahun.
Â
Program Rumah Layak Huni Pemprov Riau sudah beberapa kali mengalami penundaan. Dulu terhenti saat masa Gubernur Riau, H Annas Maamun tahun 2014 silam. Dimana dirinya mesinyalir rencana pembangunan RLH ada yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Â
Kemudian dirinya merombak lagi program tersebut dan kembali diusulkan untuk dilaksanakan. Namun sebelum program tersebut berjalan sepenuhnya, Annas Maamun berakhir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Â
Pembangunan tersebut belum sepenuhnya berjalan dan kembali mengalami beberapa penundaan pada 2015 dengan alasan mepetnya waktu pengerjaan.
Â
“Rencananya pembangunan Rumah Layak Huni kita usulkan pada APBD Perubahan tahun ini. Kita juga masih menghitung kebutuhan atau usulan dari kabupaten dan kota, namun tetap diimbangi dengan kekuatan anggaran kita,” ujar mantan Kadisdikbud Riau ini.
Â
Penulis: Yan