BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sektor perbankan di Riau dinilai masih minim melakukan gebrakan untuk tabungan perumahan. Padahal program itu bisa dijadikan sebagai sarana penghimpun dana untuk pengembangan perumahan rakyat.
Menurut Direktorat Bina Sistem Pembayaran Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rifai, pendanaan khusus untuk perumahan memang masih kurang.
“Dilembaga pembiayaan perbankan harus ada produk untuk tabungan perumahan. Dengan demikian upaya untuk realisasi perumahan rakyat tidak lagi terkendala masalah biaya,” ujarnya, Rabu (29/07/2015).
Saat ini baru BTN yang mendominasi kredit perumahan rakyat hingga mencapai 90 persen, sisanya perbankan lain. Dalam hal ini, pemerintah atau pemerintah daerah dapat menguasai atau membentuk badan hukum untuk pembiayaan dibidang PKP.
“Badan hukum ini akan menjamin ketersediaan dana murah jangka panjang, kemudahan dalam akses kredit, serta keterjangkauan dalam pembangunannya,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa untuk pembiayaan pembangunan perumahan rakyat ini sejalan dengan payung hukum untung-undang nomor 1 tahun 2011 tetang perumahan dan kawasan pemukiman.
Pendanaan itu bisa dilakukan untuk memastikan ketersediaan dana yang didorong pemerintah dan pemerintah daerah. Termasuk keterlibatan perbankan. (Melba)