BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Tidak ada satu orang pun yang tidak terenyuh ketika melihat kenyataan tragedi Yuyun. Siswi SMP di Bengkulu ini meninggal dunia setelah terlebih dahulu diperkosa 14 orang yang di antara pelaku merupakan kakak kelasnya.
Tidak hanya melakukan kejahatan seksual. Setelah meninggal, jasad Yuyun di buang ke dalam jurang. Kelakuan ini dianggap sangat keji. Bahkan Presiden Jokowi memerintahkan agar para pelaku dihukum berat.
Tragedi yang memilukan ini, membuka kembali kenyataan bahwa kasus seperti itu tidak hanya terjadi di Bengkulu saja. Termasuk Kota Pekanbaru merupakan daerah yang rawan terjadinya kejahatan seksual anak.
Seperti yang dikatakan Asmanidar SH, Bidang Hukum di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru kepada kru bertuahpos.com. “Pekanbaru rawan terjadinya kasus pelecehan seksual anak,†katanya, Rabu (11/05/2016).
Disampaikan Asmanidar selama tahun 2015, lebih dari 100 kassus masuk ke tempatnya. “Bahkan sampai awal Mei ini ada lebih kurang 50 kasus. Paling tinggi itu kejahatan seksual terhadap anak. Angka ini kita kategorikan tinggi, dan Pekanbaru rawan,†ujarnya.
Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan kasus kejahatan seksual tinggi. “Penyebabnya kompleks, banyak. Misalnya itu pola asuh dan pengawasan orang tua terhadap anaknya lemah,†sebutnya.
Pihaknya menemukan bahkan ada orangtua yang tidak tahu anak gadisnya telah hamil. “Bisa tidak tahu anaknya hamil tujuh bulan. Seharusnya sebagai ibu anak telat haid satu bulan saja sudah tahu. Belum lagi ada anak yang memang ditinggal sendiri bersama adiknya di rumah sedangkan orangtuanya bekerja. Istilahnya ditelantarkan, inilah yang kemudian menjadi celah terjadinya kejahatan-kejahatan seksual,†tuturnya.
Memang tidak hanya peran orangtua. Dengan siapa anak berteman dan lingkungan juga berdampak besar terhadap nasib anak-anak tersebut. Dengan pengawasan orangtua yang lemah serta lingkungan yang penuh dengan hal-hal negatif sangat memungkinkan terjadinya kejahatan tersebut.
Hanya saja yang menjadi catatan bagi Asmanidar, wacana hukuman kebiri yang tengah mencuat saat ini agar segera ditindak lanjuti. Sebab kejahatan seksual tersebut sudah masuk Extraordinary Crime yaitu masuk kejahatan luar biasa. Dengan adanya sanksi kebiri bisa menjadi ancaman bagi predator masa depan anak-anak tersebut.
Namun yang perlu juga menjadi perhatian yaitu tindakan pencegahan. Dengan kembali menghidupkan aktivitas-aktivitas di tempat ibadah serta membangun sarana olahraga atau kesenian.
“Sehingga anak-anak tersebut bisa menyalurkan energinya untuk hal-hal positif. Dan pemeritah juga mesti berperan, seperti memperketat peredaran minuman keras,†pesannya.
Penulis: Riki