BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru semakin hari diramaikan lokasi kuliner-kuliner baru. Sehingga tempat kuliner semakin kreatif untuk menarik minat konsumen.
Salah satu cara dengan menamai menu-menu makanan yang unik, seperti memakai kata gila atau setan dalam nama menunya. Ternyata tidak semua yang menganggap demikian, ada yang beranggapan hal itu aneh.
Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Ilyas Husti. “Kita sudah menyampaikan komisi fatwa, tetap menginvestigasi tentang kehalalannya,†katanya Kamis (19/05/2016).
Karena bagi Ilyas sebagai kota yang mayoritas Muslim kepastian makanan halal merupakan diperlukan. Jangan sampai karena rasa penasaran dengan nama aneh umat Muslim konsumsi tanpa memperhatikan kehalalan makanannya.
Untuk itu Direktur PascaSarjana UIN Suska Riau ini, menghimbau masyarakat memastikan kehalalan makanan. “Harap pada masyarakat jika tiak ada label halal jangan beli. Karena halal itu ada dua halal zat dan proses. Contohnya ayam itu halal, tetapi kalau di masak tanpa sembelih menjadi haram,†ujarnya.
Kepada para pelaku usaha agar segera mengurus label halal di MUI. “Pedagang harus sertifikasi halal. Terus nama makanan jangan aneh-aneh. Itu yang selalu kita ingatkan,†himbau Prof Ilyas.
Selain itu Prof Ilyas juga menghimbau selama bulan ramadhan nanti para pelaku usaha menghormati umat Islam yang berpuasa. Nantinya aturan tersebut diteruskan melalui Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
“Kita minta juga pemilik rumah makan atau restoran menutup usahanya sampai menjelang buka seperti tahun lalu. Sebagai bentuk saling menghargai antar umat beragama,†katanya.
Selain itu Ilyas mengingatkan kepada pemilik hiburan malam agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda). “Kalau tidak dipatuhi kita bersama pihak keamanan, polisi mau pun Satpol PP akan menindak sesuai aturan berlaku,†katanya.
Penulis: Riki