BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ratusan anak dengan mengenakan beragam jenis pakaian membuat suasana di gedung daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru semakin meriah. Panggung dihias dengan balon yang dirangkai unik, serta dekorasi yang sengaja dibuat untuk membuat anak-anak ini nyaman.
Sementara, sejumlah ibu rumah tangga juga terlihat sumringah ketika anak-anak mereka beraksi di atas panggung dengan tampilan tarian dan atraksi lainnya. Begitulah suasana kemeriahan Hari Anak Nasional yang di Selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Meski agak telat, kemeriahan dan senyum tawa terpancar dari wajah anak-anak itu. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi ketika itu juga tampil menyesuaikan, saat berpidato di atas podium.
Sambutan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dia bacakan dengan penuh semangat dengan nada tinggi. Pada saat menjelang akhir, sambutan Itu justru direspon dengan yel-yel oleh anak-anak ini. “Salut, salut, salut,” teriak mereka.
Kemeriahan ini semakin terlihat dengan diberikannya tiga buah sepeda kepada anak-anak yang hadir dalam kesempatan itu. Dalam kesempatan itu dia menyebutkan, peringatan tersebut tidak hanya sebatas seremoni belaka.
Pemerintah Provinsi Riau sudah menindaklanjuti perlindungan terhadap anak dengan mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 03 tahun 2013, tentang perlindungan dasar terhadap hak-hak anak di Riau.
“Setiap orang tua menginginkan wajah ceria dari anak terus terpancar menghiasi keluarga. Akhiri kekerasan terhadap anak merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap hak hidup anak di Riau. Supaya dapat perlindungan dari diskriminasi,” ujarnya.
Langkah orang tua sebagai pendidikan dalam lingkungan keluarga harus memberikan jaminan pendidikan terhadap pencegahan pernikahan dini. Dia juga menyebutkan, tahun ini ada banyak kasus terhadap kekerasan anak. Bagi Riau ini merupakan satu hal yg sangat serius. Terutama hal-hal yg terkait dengan kejahatan.
Melibatkan seluruh komponen bangsa terhadap anti kejahatan terhadap anak. Ini belum maksimal memang. Presiden sudah buat undang-undang sendiri tentang perlindungan anak. Perda No 3 tahun 2013 tentang perlindungan dasar terhadap anak.
Dalam kesempatan ini setiap kepala daerah melalui SKPD, agar mengoptimalkan peran dan fungsi perlindungan anak dengan melibatkan semua pihak. Bantuan, baik moril dan materil kepada anak yg berprestasi. Dengan komitmen ini diharapkan dapat memacu semangat anak di Riau.
Penulis: Melba