BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Terkait harga tiket yang di gembar-gemborkan di media sosial facebook disaat momen lebaran, dipatok harga Rp.5000 hingga Rp. 10.000. Dishub Siak mengaku kurangnya pengawasan.
Menanggapi hal itu, kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi kabupaten Siak, Kaharuddin saat ditanya beberapa hari lalu belum dapat memberi kejelasan.
Sehingga dirinya mengirim melalui pesan singkat untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu melalui Kepala Bidang atau Kepala Seksi bagian darat, Anung, mengatakan dirinya juga sempat mendapat laporan dari masyarakat mengenai harga parkir.
“Kita juga dapat laporan dari warga tentang harga parkir, kalau dari kita tarif parkir 2 ribu untuk roda empat, seribu untuk roda dua,”katanya saat dikonfirmasi melalui via telepone rabu (13/7/2016).
Baca: Tarif Parkir Mahal, Dishub Siak Belum Beri Penjelasan
Anung mengatakan dengan adanya Oknum yang memanfaatkan momen lebaran ini, membuat pihak Dishub pada saat itu langsung meninjau dikawasan belakang Istana.
“Oknum bermain mbak, itu biasalah tapi Kita langsung turun kok pas dapat laporan, dan sudah kita himbau kepada pemungut parkir,”sebutnya.
Anung pun menjelaskan mengenai parkir yang sudah menjadi perda Siak, dimana untuk tarif parkir roda dua dipatok Rp. 1000 sedangan roda empat dipatok harga Rp.2000.
“Tentang parkir kita sudah masuk perda nya, untuk roda 2 seribu, roda 4 dua ribu,”bebernya.
Dirinya pun menambahkan terjadinya kenaikan tarif parkir ditempat lain seperti taman lalu lintas dan sekitarnya ini kurangnya pengawasan dari pihak Dishub.
“Lebaran ini memang ramai mbak, jadi kita kesulitan juga untuk melakukan pengawasan,”tutupnya.
Penulis : Ely